Indonesia memiliki banyak pulau, besar dan kecil, yang tersebar di seluruh Nusantara. Pulau-pulau itu sendiri dalam beberapa kasus meningkatkan ekskalasi ketegangan dengan negara tetangga, lantaran klaim kepemilikan. Namun kini kekhawatiran kita sedikit berkurang. Sebab, pemerintah sudah selesai mengidentifikasi dan memberi nama semua pulau yang dilakukan sejak tahun 2007 silam. Bahkan, dalam waktu dekat, pemerintah segera mendaftarkan ribuan pulau itu agar memiliki legitimasi hukum. "Tahun depan kita akan daftarkan sekitar 13.487 pulau kita ke PBB. Dengan pendaftaran itu, maka semakin menegaskan bahwa pulau itu milik Indonesia," kata Direktur Pendayagunaan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Agus Dermawan, di Kuta Bali.
Menurut Agus, pendaftaran yang akan dilakukan tahun depan merupakan pendaftaran kali kesekian dari jumlah pulau di Indonesia. Sebelumnya, pada tahun 2007, Indonesia juga telah mendaftarkan pulaunya ke PBB sebanyak 4.918 pulau. Pulau yang telah didaftarkan pada 2007 lalu adalah pulau yang telah selesai diindentifikasi dan diberi nama. "Pulau yang dulu kita daftarkan itu didaftarkan ulang dan digabung dengan seluruh pulau yang sudah selesai diidentifikasi dan diberi nama. Jadi, jumlah pulau kita secara keseluruhan adalah 13.487," terang Agus. Penghitungan pulau itu sendiri mengacu pada Konvensi PBB tentang definisi pulau. Oleh karenanya, "kalau dulu kita klaim pulau kita 17.000, tetapi berdasarkan metode dan definisi Konvensi PBB, maka hasil indentifikasinya adalah 13.487," tutup Agus.
Menurut Agus, pendaftaran yang akan dilakukan tahun depan merupakan pendaftaran kali kesekian dari jumlah pulau di Indonesia. Sebelumnya, pada tahun 2007, Indonesia juga telah mendaftarkan pulaunya ke PBB sebanyak 4.918 pulau. Pulau yang telah didaftarkan pada 2007 lalu adalah pulau yang telah selesai diindentifikasi dan diberi nama. "Pulau yang dulu kita daftarkan itu didaftarkan ulang dan digabung dengan seluruh pulau yang sudah selesai diidentifikasi dan diberi nama. Jadi, jumlah pulau kita secara keseluruhan adalah 13.487," terang Agus. Penghitungan pulau itu sendiri mengacu pada Konvensi PBB tentang definisi pulau. Oleh karenanya, "kalau dulu kita klaim pulau kita 17.000, tetapi berdasarkan metode dan definisi Konvensi PBB, maka hasil indentifikasinya adalah 13.487," tutup Agus.
No comments:
Post a Comment