Friday, 18 November 2011

Alasan Myanmar belum Pantas jadi KETUA ASEAN

Keputusan para pemimpin ASEAN yang mendukung secara aklamasi Burma (Myanmar) menjadi Ketua ASEAN 2014 pada KTT Ke-19, di Bali, dinilai sebagai keputusan tergesa-gesa dan tanpa mengindahkan realitas faktual substantif yang terjadi di Burma. "Keputusan ini dapat menjadi ancaman bagi proses demokratisasi dan jaminan HAM di bagi masyarakat Burma di dalam maupun di luar negeri," kata Pjs Direktur Human Rights Working Group Indonesia Choirul Anam, di Jakarta. Menurutnya, walau kondisi Burma telah mengalami banyak perubahan, perubahan itu belum mencerminkan kondisi yang sesuai dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. "Harusnya, keputusan untuk memberi kesempatan kepada burma menjadi ketua asean minimal didasarkan pada kondisi tertentu," katanya. Ia menguraikan:

  1. Pertama kondisi institusionalisasi demokrasi berjalan sesuai prinsip demokrasi yang universal. 
  2. Kedua, kebebasan dan pemulihan yang efektif, baik dalam konteks politik, ekonomi, dan hak-hak lain yang harus didapatkan oleh mereka yang telah terampas haknya," ujarnya.
  3. Ketiga adalah impunitas masih terjadi secara dominan. 
  4. Keempat, arah dan substansi komitmen demokratisasi dan penegakan HAM yang belum terukur secara konkret.
  5. Kelima, belum adanya dialog substansial antara pemerintah Burma dan kelompok oposisi yang menjadikan proses perubahan berpotensi menjauh dari agenda demokratisasi dan penegakan HAM.

No comments:

Post a Comment