Monday, 9 January 2012

Misteri Hilangnya Tan Malaka segera terungkap


Suatu hari di Bulan Februari 1949, Tan Malaka menghilang. Dia  lenyap tak berjejak. Hanya ada kabar simpang siur soal nasib salah seorang "founding fathers" Indonesia itu. Ada yang bilang ia ditembak, dan dibuang ke Kali Brantas. Adalah seorang doktor sejarah, Harry Poeze, yang menelisik kembali jejaknya. Poeze berhenti di sebuah makam di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen Kediri, Jawa Timur. Kini misteri kematian Tan Malaka diharapkan segera berakhir. Ketua Tim Identifikasi Forensik Tan Malaka, dr Djaya Surya Atmadja menyatakan proses identifikasi jenazah di Desa Selopanggung yang diduga Tan Malaka itu diperkirakan akan selesai pada bulan November 2012. 

"Saat ini pemeriksaan terhadap bahan sisa sampel kerangka di Selopanggung sedang dalam proses persiapan analisis LCN (Low Number Copy), metode baru ekstradisi sampel DNA. Kami memperkirakan akan dapat memberikan hasil akhir pada awal November 2012," kata Djaya. Djaya menuturkan dalam proses identifikasi, mereka menemukan beberapa kendala. Pertama, sampel DNA sudah sangat terdegradasi akibat lamanya waktu (60 tahun), dan sampel terendam air akibat terkubur pada Daerah Aliran Sungai (DAS). Kedua, jumlah kandungan DNA yang relatif sedikit dalam sampel tulang dan gigi dibandingkan organ lain. "Ketiga, tingginya kontaminasi sampel oleh lingkungan sekitarnya. Keempat jumlah sampel tinggal sedikit, dan kelima metode ekstradisi DNA yang masih langka untuk pemeriksaan semacam ini," jelas Djaja.

Namun demikian, Djaya yang juga staf pengajar UI itu menegaskan mereka tak akan berhenti dalam menuntaskan pekerjaan tersebut. "Kami akan terus berusaha menggunakan teknologi yang ada. Akan terus mengejar, karena orang ini orang penting," tegasnya. Tan Malaka adalah salah satu pejuang revolusioner beraliran kiri nasionalis. Dia lahir di Pandan Gadang, Suliki, Sumatera Barat, pada 2 Juni 1897. Selama hidupnya, Tan pernah aktif di Partai Komunis Indonesia dan menjabat wakil Komintern di Asia yang berkedudukan di Kanton. Pendiri partai Murba ini kemudian ditetapkan sebagai pahlawan kemerdekaan Nasional berdasarkan keputusan Presiden RI No. 53, yang ditandatangani Presiden Soekarno pada 28 Maret 1963. Pada era pemerintahan Suharto, nama Tan Malaka terkesan dilupakan atau bahkan sengaja dibedakan dengan pahlawan nasional lainnya. Hal itu karena garis kebijakan dan politik penguasa Orde Baru yang anti terhadap paham komunisme.

No comments:

Post a Comment