Friday, 27 January 2012

92 Kali ikut Ujian, tak dapat SIM


Kepolisian Inggris memiliki peraturan yang sangat ketat dalam menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Bahkan, seorang pemuda asal London harus pasrah ketika gagal mengikuti uji surat izin mengemudi selama 92 kali. Pemuda berusia 28 tahun, yang tidak disebutkan namanya itu, sudah mengeluarkan biaya hingga 2.852 pound sterling atau sekitar Rp39 juta untuk membiayai ujian SIM. Setiap peserta biasanya mengikuti ujian tertulis yang berisi teori-teori lalu lintas. Ujian tertulis berdurasi satu jam itu merupakan tes pilihan ganda. Setelah lulus ujian tertulis, perserta baru boleh mengikuti ujian praktik. “Jumlah kegagalan ini sangat luar biasa. Saya tidak pernah mendengarnya sampai sebanyak itu," kata seorang instruktur mengemudi di Inggris,  Phil Oliver.

Pria asal Leicester itu bukan satu-satunya. Ada satu pria berusia 33 tahun yang harus 22 kali ujian sebelum lulus. Ada pula yang saat ini 20 kali gagal dan masih hendak mencoba. Adanya sistem ujian yang ketat dinilai dapat mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas, akibat ulah pengemudi yang dinilai kurang memiliki kemampuan dan memenuhi syarat dalam mengemudi kendaraan. Langkah serupa juga dilakukan kepolisian Korea Selatan. Mereka bahkan membatalkan perpanjangan 40.000 SIM warga Korea Selatan selama lima tahun terakhir (2007-2011). Pembatalkan itu dilakukan setelah pemilik SIM ditangkap mengemudi dalam keadaan mabuk lebih dari tiga kali.

No comments:

Post a Comment