Saturday, 17 March 2012

Kukang, Satwa RI yang Terancam

Memiliki wajah lucu bukan berarti mempunyai nasib yang mujur. Setidaknya itulah yang dialami oleh satwa endemik Pulau Jawa: Kukang Jawa. Hewan primata tingkat rendah yang memiliki nama latin Nycticebus javanicus ini seringkali diburu manusia untuk dijual dan kemudian dijadikan binatang peliharaan karena wajahnya yang lucu dan menggemaskan. Kukang adalah salah satu jenis primata. Seperti halnya satwa primata lainnya, kukang memiliki lima jari yang bisa menggenggam. Kemampuannya ini dipakai untuk menapaki ranting dan cabang-cabang pohon di hutan. Dalam hal taksonomi atau ilmu klasifikasi mahluk hidup, satwa ini termasuk ke golongan primata tingkat rendah dengan sub ordo Strepsirrhini dan genus Nycticebus yang berarti “kera malam”.

Kukang hidup di hutan-hutan pegunungan di tiga pulau besar di Indonesia, yaitu di Jawa, Sumatera dan juga Kalimantan. Kukang memiliki cara jalan yang lambat serta ciri khas pada bentuk wajah. Pola warna yang dimiliki satwa ini juga menarik, yaitu satu garis gelap sepanjang tubuh (strip) yang mulai ada dari sekitar kepala sampai bagian belakang. Kukang adalah hewan nokturnal, yaitu hewan yang menghabiskan aktivitasnya di malam hari. Dengan begitu tidak heran kalau kukang memiliki sepasang mata yang besar dan bulat sebagai adaptasi di kehidupan malamnya. 

Saat ini, CITES, lembaga internasional yang mengurus soal keberadaan satwa liar, memasukkan Kukang Jawa ke dalam daftar 25 satwa yang terancam punah (Endangered species). Sedangkan pemerintah Indonesia memasukkan satwa ini ke dalam daftar satwa yang dilindungi. Biarpun begitu, ternyata masih ada saja ancaman bagi satwa ini.

Kukang Jawa banyak ditangkap untuk diperdagangkan. Sebelum dijual ke pembeli, biasanya para pedagang illegal mencabut paksa gigi taring kukang yang beracun untuk alasan keamanan pembeli. Tidak jarang banyak kukang-kukang yang akan dijual mengalami sakit yang parah sehingga akhirnya mati akibat luka di bagian gigi dan mulut.

Menanggapi masalah ini, pihak pemerintah melakukan penyitaan terhadap satwa-satwa liar yang diperdagangkan, termasuk diantaranya kukang. Kukang-kukang hasil sitaan ini biasanya ditampung oleh LSM pusat rehabilitasi satwa seperti IAR. Saat ini terdapat 75 individu kukang di pusat rehabilitasi IAR dan 35 diantaranya Kukang Jawa. Kukang-kukang tersebut diberikan perawatan medis, makanan , dan juga tempat hidup yang layak untuk selanjutnya dilepasliarkan. Wajah dan tubuh kukang memang lucu dan menggemaskan sehingga banyak orang menganggapnya wajar untuk dipelihara. Akan tetapi, kukang merupakan satwa liar asli Pulau Jawa yang sedang terancam keberadaannya dibumi. Tidak seharusnya kukang diambil paksa dari habitat aslinya dan mengalami penderitaan di dunia yang tidak alami.

No comments:

Post a Comment